News
Syarat dan Prosedur Pengurusan Sertifikat TKDN untuk Industri

Mengurus sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan langkah penting bagi industri yang ingin meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Merujuk dari laman Indonesia.go.id, Berikut adalah beberapa syarat dan langkah yang perlu dipersiapkan oleh pengusaha industri untuk mendapatkan sertifikasi TKDN.
Syarat Dokumen yang Diperlukan:
- Akta Pendirian
- Struktur organisasi produksi
- Pembelian bahan baku
- Daftar alat/peralatan
- Gambar kerja produksi
- Laporan hasil produksi setahun terakhir
- Sertifikat ISO 9001
- Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja
- Denah area produksi
- Proses produksi
- Alur kerja produksi
Brosur/katalog produk
Prosedur Pendaftaran Sertifikasi TKDN:
Untuk memulai proses pengurusan sertifikasi TKDN, pengusaha harus mendaftarkan perusahaan ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Registrasi Akun SIINas
Masuk ke laman https://siinas.kemenperin.go.id/registrasi.php untuk membuat akun SIINas. - Lengkapi Data pada Formulir
Isi semua data yang diperlukan dalam formulir pendaftaran. - Mulai Proses Sertifikasi
Setelah mendapatkan akun SIINas, buka fitur e-services untuk memulai proses pendaftaran sertifikasi TKDN. - Pilih Opsi Sertifikasi
Pilih antara “Sertifikasi/verifikasi industri” atau “TKDN industri kecil (IK)”. - Unggah Dokumen Persyaratan
Unggah semua dokumen yang diperlukan dan pilih lembaga verifikasi independen (LVI) untuk melakukan penghitungan nilai TKDN. - Lakukan Penghitungan Mandiri (Self-Assessment)
Lakukan penghitungan mandiri dengan panduan dari LVI, kemudian tim LVI akan memverifikasi hasil penghitungan tersebut melalui kunjungan langsung ke lapangan. - Verifikasi Lapangan
Setelah verifikasi lapangan, Pusat P3DN Kementerian Perindustrian akan mereview hasil dan melakukan pengecekan kesesuaian dokumen. - Penerbitan Sertifikat
Jika semua sesuai, sertifikat TKDN akan diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Pusat P3DN.
Biaya Pengurusan Sertifikasi TKDN
Biaya untuk mendapatkan sertifikat TKDN bervariasi tergantung jenis produk yang disurvei. Namun, pemerintah menyediakan bantuan APBN untuk dua produk pertama yang diajukan perusahaan, sehingga sertifikasi TKDN bisa didapatkan secara gratis. Jika ada lebih dari dua produk, biaya sertifikasi untuk produk berikutnya akan dibebankan kepada perusahaan.
Bagi industri kecil, sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022, sertifikasi TKDN dapat diurus tanpa biaya alias gratis.
Dengan mematuhi semua prosedur dan persyaratan di atas, pengusaha industri dapat dengan mudah mengurus sertifikasi TKDN dan memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar.
Our Latest News
Stay informed with our latest news and updates, bringing you the most current and essential information.
